Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), bersama ini dibuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung sebagai pegawai di BPJS Kesehatan dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :
Pegawai Tidak Tetap (PTT) Sekretaris di BPJS Kesehatan (Kode : SESGRUP)
Persyaratan:
- Wanita
- Usia maksimal 25 tahun (per 31 Desember 2016)
- Belum menikah
- Pendidikan min. D3
- Akreditasi Perguruan Tinggi/Jurusan min. B
- IPK min. 2,75
- Tinggi badan min. 155 cm
- Mampu mengoperasikan komputer
Persyaratan berkas lamaran :
- Curriculum Vitae/Data Riwayat Hidup (mencantumkan Status Pernikahan dan Tinggi Badan);
- Copy KTP;
- Copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir dari Universitas/Perguruan Tinggi (bagi yang belum memiliki ijazah bisa menggunakan Surat Keterangan Tanda Lulus);
- Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir;
- Pas foto ukuran 4×6 berwarna latar belakang biru sebanyak 1 (satu) lembar dan foto seluruh badan ukuran 4 R berwarna berlatar belakang merah sebanyak 1 (satu) lembar;
- Copy Surat Referensi dari tempat bekerja sebelumnya, jika sudah pernah bekerja;
- Copy Surat Keterangan akreditasi perguruan tinggi (bisa diperoleh dari website BAN-PT).
Pengiriman Lamaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mendaftarkan dirinya ke :
Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Jl. Let. Jend. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Gd. Brataranuh Lantai 1
Catatan :
- Pendaftaran dilakukan pada tanggal 25 – 27 November 2016 mulai pkl. 09.00 – 15.00 WIB dengan membawa berkas lamaran dalam map berwarna putih yang dimasukkan dalam amplop coklat dengan mencantumkan kode lamaran (SESGRUP) di pojok kanan atas.
- Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan mengikuti psikotest. Jumlah pelamar yang lulus dan dipanggil untuk mengikuti psikotest akan disesuaikan dengan kuota dan kebutuhan organisasi.
- Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan ini tidak dipungut biaya sama sekali.
- Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan dimumkan melalui telepon/SMS.
- Waktu dan tempat seleksi Psikotes akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman seleksi administrasi.
- Keputusan Panitia adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
sumber