• Universitas
  • Fakultas
  • PMB
  • UII-Gateway
  • Email
Jurusan Ilmu Ekonomi - Universitas Islam Indonesia
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Dosen dan Staf
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana
      • Welcoming Message
      • Profil Lulusan
      • Kurikulum
      • Pengembangan Diri Mahasiswa
      • Rincian Biaya
    • International Undergraduate Program
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Sarjana Terapan
  • RISET DAN PENGABDIAN
    • Pusat Pengkajian Ekonomi (PPE)
    • Jurnal Economic Journal of Emerging Markets (EJEM)
    • Buku Karya Dosen
    • Massive Open Online Courses (MOOCs)
  • KEMITRAAN DAN ALUMNI
    • Univ Mitra
    • Alumni
  • LAYANAN
    • Sikotama
    • Pusat Pengembangan
  • INFORMASI
    • Pengumuman
    • Berita
  • id
    • ar
    • en
    • id
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Akademik2 / Peran Krusial Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan sebagai Akademisi dalam Penetapan...
Akademik, Berita Kampus

Peran Krusial Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan sebagai Akademisi dalam Penetapan Upah Minimum DIY 2025

Dalam penetapan Upah Minimum (UM) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2025 di tingkat provinsi maupun kabupaten, akademisi memiliki peran yang signifikan. Dalam hal ini adalah Priyonggo Suseno, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Dr. Rokhedi Priyo Santoso, S.E., MIDEc., dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia, yang masing-masing berperan sebagai Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman. 

Dalam wawancara eksklusif dengan keduanya, Priyonggo menjelaskan bahwa struktur Dewan Pengupahan DIY melibatkan berbagai unsur, yaitu pemerintah, buruh, perusahaan, dan akademisi. Tugas utama dari akademisi adalah memberikan literasi dan edukasi kepada seluruh anggota dewan tentang bagaimana seharusnya penetapan upah minimum yang sesuai secara akademik dan peraturan hukum. Adapaun Rokhedi berkata, “Peran akademisi itu netral. Kami tidak memiliki suara dalam negosiasi angka upah minimum. Tugas kami adalah mengkaji dan memberikan pertimbangan yang objektif kepada semua pihak terkait besaran kenaikan upah minimum,”. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menyusun kebijakan yang dapat diterima oleh semua pihak.

UM 2025 di DIY  mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Namun, proses penetapannya tidak selalu berjalan dengan mulus. Priyonggo mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi di akhir November 2024 memang memperkuat peran Dewan Pengupahan, tetapi juga menghambat proses penetapan UM karena keputusan tersebut memerlukan penafsiran yang lebih mendetail. “Kami bekerja keras untuk menafsirkan keputusan MK tersebut dan menyesuaikannya dengan Permenaker. Dalam hitungan hari, kami sudah harus mengumumkan UM.” jelasnya.

Selain UM, penetapan UMS juga menjadi fokus utama. Hal ini juga menjadi tantangan karena implementasi UMS mengharuskan penerapan upah yang lebih besar. Maka, akademisi memainkan peran penting dalam mengedukasi bahwa UMS hanya diterapkan kepada sektor yang unggul saja. “Kita harus memastikan bahwa UMS hanya diterapkan pada sektor unggul yang benar-benar mampu membayar lebih tinggi dari UM,” ujar Priyonggo. Melalui musyawarah Dewan Pengupahan DIY, terdapat empat sektor yang disepakati, yaitu penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, aktivitas keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta konstruksi. 

Dalam sesi terakhir wawancara, Rokhedi mengungkapkan bahwa tidak ada tantangan berarti yang Ia hadapi. “Sebenarnya tidak ada tantangan yang signifikan karena apa yang dipelajari di Ekonomi Pembangunan itu benar-benar digunakan dalam memformulasikan kebijakan UM tersebut.”, jelasnya. Namun, memang diperlukan kehati-hatian dan kecermatan dalam menganalisis dan memberikan pertimbangan sebab setiap tambahan rupiah itu dapat mempengaruhi perekonomian suatu daerah. 

Kontribusi akademisi seperti yang dtunjukkan oleh Priyonggo Suseno, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Dr. Rokhedi Priyo Santoso, S.E., MIDEc., menunjukkan betapa pentingnya peran ilmu pengetahuan dalam proses penyusunan kebijakan bagi masyarakat. Dengan pendekatan berbasis data dan analisis, akademisi membantu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya memenuhi standar kesejahteraan ekonomi tetapi juga keadilan sosial bagi masyarakat. 

(YSH)

27 December 2024
https://economics.uii.ac.id/wp-content/uploads/2024/12/25.png 321 845 admin https://economics.uii.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/Redesain_Biru_IE.png admin2024-12-27 09:11:542024-12-31 16:31:27Peran Krusial Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan sebagai Akademisi dalam Penetapan Upah Minimum DIY 2025
Search Search

Recent Posts

  • Program Magang Bank Indonesia Malang Periode 2026
  • PLN IS HIRING INTERNSHIP
  • PARAGONCORP IS HIRING
  • Data Entry Internship – PT Amerta Indah Otsuka
  • Deloitte Advisory (HK) Limited — Project Intern

Archives

  • February 2026
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • December 2022
  • October 2019
  • September 2019
  • July 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • July 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • July 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • February 2017
  • January 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • October 2016
  • September 2016
  • August 2016

Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Bisnis dan Ekonomika

Gedung Ace Partadiredja
Jl. Pawirokuat, Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 55283, Indonesia

Telepon: +62 274 881546 ext. 2216
Faks: +62 274 882589
Email: ilmu.ekonomi[at]uii.ac.id

Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Bisnis dan Ekonomika
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telephone: +62-274-898444 ext. 3267
Faks: +62 274 898444 ext. 2106
Email: [email protected]

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022
© Hak Cipta 2023 - Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten dimutakhirkan 2 November 2023
Link to: Peluang Kerja di BCA: Junior Economist (BCA Economic Research Division) Link to: Peluang Kerja di BCA: Junior Economist (BCA Economic Research Division) Peluang Kerja di BCA: Junior Economist (BCA Economic Research Division) Link to: Profil Jihan Hanifah, Atlet Berbakat Ekonomi Pembangunan UII Link to: Profil Jihan Hanifah, Atlet Berbakat Ekonomi Pembangunan UII Profil Jihan Hanifah, Atlet Berbakat Ekonomi Pembangunan UII
Scroll to top Scroll to top Scroll to top