Penyandang Disabilitas Masuk Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia
Prodi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan diskusi bisakah penyandang disabilitas masuk FE UII yang dilakukan pada hari Jum’at 13 Juli 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Dekanat Gedung Prof. Ace Partadiredja FE UII yang dimulai dari pukul 12.30 hingga pukul 15.30 dan dihadiri oleh Wakil Dekan serta dosen Fakultas Ekonomi  UII.
Acara diskusi diawali dengan sambutan oleh Arif Rahman, S.E., M.Com., Ph.D sebagai Wakil Dekan Fakultas Ekonomi UII. Diskusi tersebut menghadirkan dua pembicara, sesi pertama  oleh Suryatingsih Budi Lestari., SH yang menjabat sebagai Direktur LSM CIQAL (Center for Improving Qualified Activities in Life of People with Disabilities)  dengan topik Permasalahan bagi Penyandang Disabilitas di Perguruan Tinggi dan Solusinya. Serta pembicara kedua Kariyam.,S.Si., M.Si sebagai Kepala BPM UII dengan topik Implementasi Mercy Of God bagi Mahasiswa Penyandang Disabilitas.
Acara ini sangat penting dan perlu untuk merevisi kebijakan-kebijakan Fakultas Ekonomi UII di masa depan serta dikhususkan untuk pendidikan bagi mahasiswa yang berkebutuhan khusus. Dalam acara ini disampaikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan non-disabilitas serta masyarakat harus bisa menyesuaikan dengan lingkungannya dan juga penyandang disabilitas dapat berpartisipasi di dalam kegiatan masyarakat. Pada sesi pertama diisi oleh Suryatingsih Budi Lestari., SH merupakan alumni dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia angkatan 1985, beliau menyampaikan hambatan yang terjadi oleh penyandang disabilitas ketika terjun di masyarakat luar adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyandang disabilitas. Harapan beliau ingin fasilitas yang ada di tempat umum disesuaikan dengan penyandang disabilitas agar memudahkan penyandang disabilitas. Beliau memaparkan aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk penyandang disabilitas meliputi bagaimana pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, memberikan dan menjadikan lingkungan yang sensitif dan fleksibel yang dapat membuat penyandang disabilitas beradaptasi dengan masyarakat luar serta mengubah stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
Diskriminasi yang terjadi di perguruan tinggi dengan kurangnya informasi yang cukup tentang pengetahuan isu-isu penyandang disabilitas sehingga membuat penyandang disabilitas tidak dapat mengakses hak pendidikan di perguruan tinggi serta adanya syarat mahasiswa tidak memiliki cacat tubuh, tidak adanya sarana dan prasana bagi penyandang disabilitas, dan tidak adanya peraturan tertulis untuk perlindungan penyandang disabilitas. Hal ini membuat penyandang disabilitas tidak produktif dan tidak dapat mengambil hak pendidikannya yang sudah ada. Adanya model pendidikan segregatif yang memisahkan penyandang disabilitas dengan non disabilitas. Oleh karena itu, model pendidikan inklusif yang dilaksanakan melalui sekolah inklusif , PT Inklusif dimana menepatkan penyandang disabilitas dan non disabilitas pada satu tempat yang sama tidak membeda-bedakan.
Sesi kedua diisi oleh Kariyam.,S.Si., M.Si sebagai Kepala BPM UII dengan topik Implementasi Mercy Of God bagi Mahasiswa Penyandang Disabilitas. Universitas Islam Indonesia sudah membuat kebijakan fasilitas dan implementasi untuk penyandang disabilitas. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia sudah memfasilitasi sarana dan prasarana untuk mahasiswa penyandang disabilitas.
Mahasiswa penyandang disabilitas dapat bersaing dan berpartisipasi dengan mahasiswa non disabilias di dunia perguruan tinggi.
Setelah diskusi selesai moderator memberikan kesempatan pada audiance untuk menyampaikan tanggapan dan pertanyaan terkait dengan pemaparan diskusi. Dilanjutkan dengan penyerahan bantuan pembangunan dari Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia kepada CIQAL (Center for Improving Qualified Activities in Life of People with Disabilities) kemudian pemberian kenang-kenangan kepada pembicara.
sumber : fecon.uii.ac.id