ZISWA merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi islam yang memiliki manfaat penting dan strategis dalam pembangunan kesejahteraan umat. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam sebenarnya memiliki potensi besar untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan ZISWA dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan maupun penanggulangan kemiskinan. Sampai saat ini kemiskinan masih menjadi permasalahan krusial yang sulit untuk dihilangkan dari kehidupan ini. Dampak dari kemiskinan adalah terbatasnya akses masyarakat miskin untuk mendapatkan kehidupan yang layak, rumah layak huni maupun makanan yang sehat. Kemiskinan juga seringkali membatasi seseorang untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Selain itu, alasan finansial juga masih menjadi kendala bagi masyarakat miskin untuk mengenyam pelajaran. Dalam mengefektifkan mekanisme pengelolaan ZISWA, maka menjadi hal yang penting untuk menghubungkan pihak-pihak yang membutuhkan dana dengan mendirikan Laboratorium ZISWA.
Oleh karena itu, progam studi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia membuat wadah untuk mewujudkan linkungan akademik yang memberikan kemaslahatan bagi para mahasiwa Prodi IE FE UII khususnya melaui optimalisasi Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWA) di lingkungan civitas akademika UII.
Launching Lab. ZISWA ini diikuti dengan acara “Seminar Revitalisasi Pengelolaan Wakaf Tunai dan Zakat Produktif†yang diselenggarakan pada Kamis, 28 November 2017 di ruangan P 1/2 FE UII. Dengan adanya materi yang disampaikan oleh Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, dan pemateri dari Achmad Tohirin MA.,Ph.,D. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan MOU oleh Dekan FE UII, Dr. Agus Harjito.,M.Si.
Dengan berdirinya Laboratorium ZISWA diharapkan mampu berkontribusi dalam mengembangkan dan memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan dana sosial secara optimal.
sumber : fecon.uii.ac.id